BLT dari Dana Desa Bisa Menimbulkan Kecemburuan Sosial
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin dan terdampak Covid-19 yang direncanakan akan menggunakan Dana Desa (DD) dinilai rawan menimbulkan kecemburuan sosial. Hal itu sangat mungkin terjadi di tingkat bawah, yakni antara sesama masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah desa (pemdes). Penilaian itu disampaikan Ketua Polosoro Kecamatan Bayan, Dwinanto, usai mengikuti Rapat Online Perwakilan Pengurus Polosoro Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, Senin (20/4). \"Jika diperhitungkan sekali penerimaan BLT DD itu Rp600 ribu dan diberikan untuk bulan April, Mei, dan Juni. Totalnya Rp1.800.000,\" kata Dwinanto. Diungkapkan, anggota Polosoro menilai bahwa nominal itu cukup besar. Jumlah itu di atas nominal bantuan program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). \"Kecemburuan itu muncul karena, bantuan ini diberikan kepada warga miskin yang terdampak Corona,\" ungkapnya. Baca Juga Dalam Sehari, Dua PDP Corona di Purworejo Meninggal Dunia Sementara untuk penerima program yang sudah berjalan tidak akan mendapatkan. Jika diberikan alternatif, seluruh kepala desa di Purworejo sebenarnya sepakat untuk bantuan itu diberikan dalam bentuk sembako. \"Dan nilainya tidak jauh beda dengan BPNT, PKH yakni di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu,\" sebutnya. Permasalahan lain berpotensi akan muncul adalah penggunaan anggaran DD Tahun 2020. Dana itu sendiri dalam setahun turun tiga tahap. Tahap 1 sebesar 40 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 20 persen. \"Di lapangan hampir semua desa di Purworejo sudah mengajukan DD tahap I, dan sebagiannya sudah cair bahkan sudah dialokasikan. Bagi desa yang DD tahap I sudah cair dan sudah dialokasikan, tentu hanya bisa mendanai BLT DD ini dari DD Tahap II yang belum cair,\" katanya. Padahal untuk dapat melakukan pencairan selanjutnya, banyak tahapan yang harus dilalui. Setidaknya jika dihitung sejak saat ini, proses itu akan berlangsung satu atau dua bulan ke depan. \"Saat ini di media banyak pejabat pusat yang menyampaikan kalau BLT DD akan cair pada April 2020 sebelum Ramadan atau hanya berselang 10 hari dari keluarnya Permendesa tersebut,\" jelasnya. Adanya pernyataan tersebut jelas memantik reaksi masyarakat. Selanjutnya warga yang merasa berhak mendapatkan akan mengejar Pemdes untuk segera melakukan pencairan. \"Padahal di lapangan, sebenarnya dana itu belum siap dan perangkat hukumnya yang memayungi juga belum ada,\" tegas Dwinanto. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: